bakabar.com, JAKARTA – Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait pemerasan eks Mentan SYL, Jumat (20/10).
Sebab mangkirnya Firli berdampak pada terhambatnya proses penyidikan.
“Kalau merasa tidak bersalah, harusnya Firli hadir bukan mangkir dari panggilan Polda,” kata Yudi, Jumat (20/10).
Baca Juga: Kapolda Metro Bungkam Firli Mangkir Dipanggil soal Pemerasan SYL
Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya: Ada Acara!
Yudi menilai, seharusnya Firli memprioritaskan panggilan tersebut dan bukan kegiatan lain. Karena, menurut dia, Firli harusnya patuh hukum dan menjadi teladan yang baik.
Terlebih lagi ketidakhadiran Firli disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, bukan langsung disampaikan dirinya.
“Kenapa bukan Firli sendiri yang muncul ke publik dan menyampaikan kenapa dia tidak hadir. Karena, panggilan pemeriksaan saksi atas nama individu,” ujarnya.
Baca Juga: Firli Bahuri Terancam Dijemput Paksa Polisi jika Tak Kooperatif!
Ia menilai Firli akan menjadi pembuka kotak pandora terkait dengan proses dan kronologis pemerasan yang terjadi.
“Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia di hadapan penyidik,” tuturnya.
Menurutnya, tidak ada yang perlu dipelajari karena penyidik telah memiliki alat bukti dan barang bukti. Sehingga, Firli hanya tinggal menjawab sesuai dengan kapasitasnya sebagai saksi terkait apa yang dia dengar dan alami secara jujur.
Jika setelah dijadwal ulang oleh penyidik dan Firli masih mangkir dengan alasan yang tidak patut, maka penyidik dapat membawa paksa Firli untuk dibawa ke hadapan penyidik.
Baca Juga: Penyidik Polda Metro Panggil Firli Bahuri Hari Ini!
“Terakhir, sikap kooperatif dari Firli Bahuri akan kita lihat apakah dia akan hadir atau tidak dalam penjadwalan ulang pemeriksaan oleh pihak Polda Metro,” pungkasnya.