bakabar.com, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memilih bungkam ketika ditanya terkait Ketua KPK Firli Bahuri yang mangkir diperiksa kasus pemerasan eks Mentan SYL.
Pantauan bakabar.com di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10), Karyoto langsung meninggalkan kerumunan wartawan dan meninggalkan area masjid di Polda Metro Jaya.
Sementara ketidakhadiran Firli Bahuri dikonfimasi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga: ICW Minta Firli Bahuri Tak Banyak Alasan Mangkir Dipanggil Polisi
“Tadi pagi, staf fungsional Biro Hukum KPK RI membawa surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya yang berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi FB,” kata Ade.
Menurut Ade, penundaan dilakukan karena pemeriksaan Firli Bahuri pada hari ini bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya.
Baca Juga: Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya: Ada Acara!
Ia menambahkan, alasan berikutnya dari ketidakhadiran Firli Bahuri pada pemanggilan hari ini adalah permintaan waktu untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan diberikan.
“Atas surat yang dimaksud kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan Minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB (Firli Bahuri) untuk dimintai keterangannya sebagai saksi,” jelasnya.
Baca Juga: Firli Bahuri Terancam Dijemput Paksa Polisi jika Tak Kooperatif!
Jika Firli kembali mangkir, lanjut Ade, maka akan dilakukan pemanggilan kedua.
Pemanggilan Firli pada hari ini merupakan pemanggilan pertama setelah kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL naik status perkaranya ke tahap penyidikan.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, Jumat (20/10).
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jangan Mangkir Dipanggil Polisi!
Ghufron menyebut KPK Firli akan memenuhi panggilan polisi, namun disayangkan bahwa Firli telah terjadwal menghadiri acara lain.
Untuk itu ia meminta penjadwalan ulang terhadap pemanggilan Firli Bahuri.
“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” jelasnya.