Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (27/12).
Setelah sempat mangkir dari panggilan polisi, ketua nonaktif KPK Firli Bahuri bakal kembali diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada hari ini.
Setelah mangkir dari panggilan penyidik, Ditreskrimsus akan kembali memeriksa mantan Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengapresiasi penolakan seluruh gugatan yang diajukan Firli Bahuri pada sidang praperadilan di PN Jaksel.
Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana berharap PN Jakarta Selatan memberikan putusan yang objektif pada sidang praperadilan Firli Bahuri
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa butuh dua alat bukti untuk menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pakar hukum pidana Mudzakir mendesak Polri menyiapkan pasal menghalangi penyidikan pada Firli Bahuri lantaran mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
Eks Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak pimpinan KPK bertanggung jawab membawa Firli Bahuri ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan permohonan penyerahan dokumen kepada pimpinan KPK RI untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait pemerasan eks Mentan SYL.
Pakar hukum pidana Agustinus Pohan menyebut siapa saja yang namanya keluar sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).