bakabar.com, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengajukan permohonan penyerahan dokumen kepada pimpinan KPK RI untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Tim penyidik telah membuat surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait izin kusus penyitaan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak, Jumat (20/10).
Terkait dokumen yang diminta oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade enggan memberi keterangan lebih lanjut karena berkaitan dengan materi penyidikan kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL.
Baca Juga: Pemerasan ke SYL, Polda Metro Panggil Firli Jumat Besok
Selain mengirim permintaan sita dokumen, Ade juga mengatakan bakal memanggil tiga orang saksi lainnya, Senin (23/10).
Terkait dengan nama tiga orang yang diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade enggan berkomentar lebih jauh dan meminta awak media menunggu update lebih lanjut.
“Kami pastikan tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dit Tipikor Bareskrim Polri akan bekerja secara profesional transparan, akuntabel untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Metro Surati Dewas KPK, Minta Supervisi Kasus Pemerasan SYL
Sekadar informasi, Firli Bahuri mangkir dari panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan alasan dinas. Informasi ketidakhadiran Firli disampaikan melalui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal melakukan pemanggilan ulang kepada Firli Bahuri Minggu depan.
“Atas surat yang dimaksud kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan Minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara fb untuk dimintai keterangannya sebagai saksi,” tukas Ade.