Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak hadir memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa butuh dua alat bukti untuk menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pakar hukum pidana Mudzakir mendesak Polri menyiapkan pasal menghalangi penyidikan pada Firli Bahuri lantaran mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
Eks Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak pimpinan KPK bertanggung jawab membawa Firli Bahuri ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan permohonan penyerahan dokumen kepada pimpinan KPK RI untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait pemerasan eks Mentan SYL.
apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi kembali menangkap seorang artis berinisial CA. Bukan Cynthiara Alona, melainkan sosok lain…