bakabar.com, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jumat (20/10) pukul 14.00 WIB.
Firli akan dicecar sebagai saksi kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak dikutip Jumat (20/10).
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jangan Mangkir Dipanggil Polisi!
Pemanggilan Firli Bahuri dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil puluhan saksi untuk dimintai keterangan pada kasus pemerasan.
Penyidikan kasus ini dimulai sejak tanggal 9 Oktober 2023 hingga hari ini.
“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik di ruang pemeriksaaan subdit Tipikor Dirreskrimsus Polda Metro Jaya di gedung Promoter,” kata Ade.
Baca Juga: Saut Situmorang Sebut Firli Bahuri Jelas Melanggar Pasal 36 dan 65
Baca Juga: Firli Dituding Tangkap SYL Demi Bungkam Kasus Pemerasan
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi untuk dimintai keterangan. Adapun saksi yang dipanggil penyidik kebanyakan dari KPK RI sebanyak orang.
Sedangkan satu saksi lainnya masing-masing dari Pusdatin, Kemenkes RI dan satu saksi lainnya tidak disebutkan oleh Ade.
“Diagendakan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi sesuai surat panggilan yang telah dikirimkan penyidik kepada yang bersangkutan,” kata Ade.