Megaproyek IKN

DPR Ancam Cabut Izin Perusahaan Penambang Ilegal yang Mengepung IKN

Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin mengancam bakal mencabut izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang terlibat aktivitas tambang ilegal yang mengepung

Featured-Image
Salah satu pertambangan ilegal yang beroperasi di IKN terekam kamera udara pada 8 Agustus 2023. Foto: Jatam

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin mengancam bakal mencabut izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang terlibat aktivitas tambang ilegal yang mengepung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

"Kalau memang ilegal dilakukan bagi pemilik IUP dan terbukti (ilegal), cabut IUP-nya gitu aja," kata Mukhtar kepada bakabar.com, Jumat (22/9). 

Mukhtar menerangkan bahwa Komisi VII DPR RI telah memiliki Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti temuan aktivitas tambang ilegal di IKN. 

Baca Juga: Kapolri Tutup Mulut Tanggapi Polisi Bekingi Tambang Ilegal Kepung IKN

"Panja ilegal mining kan, udah ada. Nah kemarin itu di Panja sudah dibahas ilegal ini untuk tindak lanjutnya seperti apa," ujarnya. 

"Tapi langkah-langkahnya seperti apa, tapi yang jelas itu Panja akan menindaklanjuti temuan ini," sambungnya.

Di sisi lain, ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut dan memberantas kepungan tambang ilegal di IKN. 

Termasuk terhadap kelompok maupun korporasi yang diduga terlibat dalam penambangan liat di sekitar IKN. 

Baca Juga: KPK Janji Basmi Tambang Ilegal di IKN Jika Ada Korupsi

Baca Juga: Otorita Hanya Urus Tambang Ilegal Kawasan Utama IKN

"Dan bagi saya sendiri ya tentu yang namanya ilegal harus ditertibkan," pungkasnya. 

Sebelumnya, tambang ilegal mengepung kawasan megaproyek IKN. Kepala Komunikasi Otorita IKN (OIKN), Troy Pantouw tak membantahnya.

"Ya, saya tahu soal itu," katanya kepada bakabar.com, Selasa (29/8).

Tapi, dia belum bisa bicara lebih merinci. Berapa jumlah tambang ilegal yang masih aktif beroperasi di kawasan megaproyek IKN. "Nanti saya cek dulu ke tim humas," terangnya.

Baca Juga: DPR: Polri Gagal Berantas Kepungan Tambang Ilegal di IKN

Sementara Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna A Safitri juga menyebut hal serupa.

Kata dia memang ada aktivitas penambangan ilegal. Khususnya tambang batu bara.

Editor


Komentar
Banner
Banner