Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kecolongan 83 perusahaan biang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat suntikan modal dari bank BUMN.
Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengeklaim akan mengganjar para biang kerok kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan ancaman hukuman berlapis.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin mengancam bakal mencabut izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang terlibat aktivitas tambang ilegal yang mengepung
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mencabut izin operasional STIE Tribuana yang berlokasi di Jalan Radio, Margah