Megaproyek IKN

DPR: Polri Gagal Berantas Kepungan Tambang Ilegal di IKN

Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid menyebut Polri gagal dalam memberantas kepungan tambang ilegal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Featured-Image
Salah satu pertambangan ilegal yang beroperasi di IKN terekam kamera udara pada 8 Agustus 2023. Foto: Jatam

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid menyebut Polri gagal dalam memberantas kepungan tambang ilegal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Bahkan ia menuding Polri mampu menangkap teroris, namun tumpul menghadapi para penambang liar di IKN.

"Ya masa nggak berhasil sih, nangkep teroris aja bisa, masa nangkep penambang ilegal aja nggak berhasil," kata Jazilul kepada bakabar.com, Rabu (13/9).

Baca Juga: PKB Anggap Tambang Ilegal Kepung IKN Sekadar Fitnah!

Maka ia mendorong Polri untuk mampu menindak tegas aktivitas tambang ilegal di IKN. Terutama agar Polri tak digerogoti tudingan dalam aktivitas tambang ilegal.

"Justru yang ada itu, justru fitnah-fitnah kemudian kongkalikong, itu nggak boleh terjadi, kenapa nggak bisa nangkep dijelaskan nanti kalo nggak, besarnya itu kongkalikong," jelasnya.

"Masa polisi sebesar itu nggak bisa nangkep, saya nggak percaya itu!," kata dia menegaskan.

Baca Juga: Mabes Polri Masih Bungkam Usut Kepungan Tambang Ilegal di IKN

Sebelumnya, Direktur Lingkar Madani atau Lima Indonesia, Ray Rangkuti menuding sejumlah masalah mengemuka di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dipicu keegoisan Jokowi.

Termasuk kepungan tambang ilegal yang menyelubungi IKN yang masih menyisakan masalah pemindahan ibu kota.

"Harus ada perencanaan yang matang, mekanisme yang kuat termasuk partisipasi masyarakat yang mana waktu dan tempatnya masih opsional," kata Ray kepada bakabar.com, Selasa (5/9).

Maka Jokowi dinilai tak mesti buru-buru memindahkan ibu kota. Terlebih sejumlah masalah masih belum mampu diurai dan menjadi residu tanpa penanganan yang tuntas.

"Jadi tidak harus di 2024, dan tidak harus di Kalimantan ataukah di tempat lain. Tapi pilihan pindah itu bagian dari perjuangan reformasi 98," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner