Megaproyek IKN

Mabes Polri Masih Bungkam Usut Kepungan Tambang Ilegal di IKN

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan masih bungkam terkait pengusutan aktivitas tambang ilegal yang mengepung Ibu Kota Negara (IKN)

Featured-Image
Salah satu pertambangan ilegal yang beroperasi di IKN terekam kamera udara pada 8 Agustus 2023. Foto: Dok Jatam

bakabar.com, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan masih bungkam terkait pengusutan aktivitas tambang ilegal yang mengepung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Ia bahkan baru akan mengonfirmasinya ke Bareskrim untuk perkembangan langkah Polri dalam menindak pertambangan liar di IKN.

"Saya tanya kan dulu ke Bareskrim. Sabar ya," kata Ramadan kepada bakabar.com, Senin (11/9).

Baca Juga: Polda Kaltim-Otorita Bentuk Satgas Berantas Tambang Ilegal di IKN!

Hingga berita ini diterbitkan, bakabar.com masih terus berupaya mengonfirmasi ke Mabes Polri terkait pengusutan tambang ilegal di IKN, namun belum mendapatkan jawaban.

Merujuk data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) terdapat 127 titik tambang ilegal yang sudah mereka deteksi. JATAM sebelumnya buka-bukaan soal eksistensi tambang ilegal di Ibu Kota Nusantara. Kata mereka, didominasi lubang batu bara.

Baca Juga: Bisnis Gelap Tambang Kepung IKN, Polisi Kecolongan?

Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari menyebut pusatnya berada di dua kabupaten. 16 titik di Penajam Paser Utara dan 111 di Kutai Kartanegara.

"Jika ditotal ada 127 titik. Terbanyak di Indonesia," katanya kepada bakabar.com, Kamis (31/8).

Editor


Komentar
Banner
Banner