bakabar.com, JAKARTA - Polda Kalimantan Timur bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas tambang ilegal di IKN.
Hal ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Jumat (8/9).
"Sudah dibuat (Satgas Tambang Ilegal)," kata Yusuf kepada bakabar.com, Jumat (8/9).
Baca Juga: Bisnis Gelap Tambang Kepung IKN, Polisi Kecolongan?
Namun ia belum membeberkan tugas, fungsi, hingga wewenang Satgas yang dibentuk untuk menyisir dan menindak para pelaku yang menjalankan aktivitas tambang ilegal di IKN.
Termasuk ia juga masih akan melakukan pengecekan data yang dikantongi Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim.
"Nanti saya cek dulu data konkretnya," ujarnya.
Baca Juga: Laporan Tambang Ilegal IKN Tak Digubris Polda Kaltim!
Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur mengeklaim telah mengusut aktivitas tambang ilegal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Bahkan sejumlah kasus tambang ilegal telah diseret dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Sudah banyak yang ditangkap dan diproses. Bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Yusuf, Senin (4/9) kemarin.
Baca Juga: Kapolda Kaltim Didesak Bongkar Aparat Bekingi Tambang Ilegal di IKN
Namun ia belum membeberkan jumlah titik dan pelaku tambang ilegal yang mengepung IKN.
Ia mengeklaim akan terus melakukan pemberantasan aktivitas tambang ilegal di IKN.
"Kita masih anev (analisa dan evaluasi)," ujarnya.