Megaproyek IKN

Kapolda Kaltim Didesak Bongkar Aparat Bekingi Tambang Ilegal di IKN

Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas'ud mendesak Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Imam Sugianto untuk membongkar peran aparat yang membekingi tambang ilegal

Featured-Image
Ilustrasi. Titik nol Ibu Kota Negara Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas'ud mendesak Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Imam Sugianto untuk membongkar peran aparat yang membekingi tambang ilegal di IKN Nusantara. 

Meskipun Polda Kaltim mengeklaim telah mengusut sejumlah kasus tambang ilegal, namun ia meyakini terdapat kekuatan aparat yang membekingi aktivitas tambang ilegal. 

"Saya perlu tahu oknumnya dari mana? TNI-Polri atau dari mana. Atau mungkin bisa aja dari Dinas Kehutanan," kata Rudy kepada bakabar.com, Selasa (5/9).

Baca Juga: Eks Timses Presiden Ikut Bekingi Tambang Ilegal di IKN!

Menurut Rudy, tambang ilegal tak mungkin leluasa beroperasi. Ia menduga terdapat kekuatan yang membekingi, tentu bukanlah orang sembarangan. 

Maka ia mendesak Kapolda Kaltim untuk segera bergerak mengusut aktivitas tambang ilegal beserta peran pihak yang membekingi. 

Baca Juga: IKN Dikepung Tambang Ilegal: Harus Ada Dirjen Kejahatan Lingkungan!

Untuk itu ia akan segera menyambangi Kapolda Kalimantan Timur untuk memastikan pengusutan tambang ilegal yang mengepung IKN Nusantara. 

"Nanti kita akan crosscheck pada saat masa reses kunjungan ke Kaltim," jelasnya.

Sebelumnya Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan aktivitas tambang ilegal yang mengepung Ibu Kota Nusantara (IKN). Dinamisator Jatam Kalimantan Timur, Mareta Sari mengeklaim mengantongi data-data pendukung. 

"Yang mampu kami kumpulkan untuk tambang ilegal, semuanya tambang batu bara," jelas Mareta kepada bakabar.com, Kamis (31/8).

Baca Juga: Otorita Klaim Tiga Bacapres Takkan Gagalkan Pembangunan IKN

Total terdapat 127 titik tambang ilegal yang sudah dideteksi Jatam. Semuanya berada di sekitaran IKN dan bukan tidak mungkin bertambah banyak. Rinciannya, 16 titik di Kabupaten Penajam Paser Utara dan 111 di Kutai Kartanegara. 

"Dalam catatan kami begitu. Bisa lebih lagi karena ini data sudah hampir setahun," papar Mareta.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengeklaim telah mengusut aktivitas tambang ilegal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Juga: Polda Kaltim Klaim Sudah Berantas Tambang Ilegal di IKN Nusantara

Bahkan sejumlah kasus tambang ilegal telah diseret dan dilimpahkan ke Kejaksaan. "Sudah banyak yang ditangkap dan diproses. Bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Yusuf kepada bakabar.com, Senin (4/9).

Namun ia belum membeberkan jumlah titik dan pelaku tambang ilegal yang mengepung IKN. Ia mengeklaim akan terus melakukan pemberantasan aktivitas tambang ilegal di IKN.

"Kita masih anev (analisa dan evaluasi)," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner