bakabar.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengeklaim telah mengusut aktivitas tambang ilegal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Bahkan sejumlah kasus tambang ilegal telah diseret dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Sudah banyak yang ditangkap dan diproses. Bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Yusuf kepada bakabar.com, Senin (4/9).
Baca Juga: Relawan Jokowi Maklumi Megaproyek IKN Dikepung Tambang Ilegal
Namun ia belum membeberkan jumlah titik dan pelaku tambang ilegal yang mengepung IKN.
Ia mengeklaim akan terus melakukan pemberantasan aktivitas tambang ilegal di IKN.
"Kita masih anev (analisa dan evaluasi)," ujarnya.
Baca Juga: Otorita Klaim Tiga Bacapres Takkan Gagalkan Pembangunan IKN
Sebelumnya merujuk data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim. Setidaknya ada 127 pertambangan ilegal di sekitaran IKN. Rinciannya, 16 titik di Kabupaten Penajam Paser Utara dan 111 di Kutai Kartanegara.
Polemik ini pun mendapat sorotan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS). Menurut peneliti ISESS Bambang Rukminto, diperlukan satgas mafia tambang.
Melihat maraknya fenomena pertambangan ilegal di IKN sebagai urgensinya. Ia menegaskan, dalam membentuk satgas mafia tambang juga perlu akuntabilitas serta transparansi dalam melaksanakan tugasnya.
"Jangan sampai satgas mafia tambang tersebut malah menjadi bagian dari mafia tambang itu sendiri," kata Bambang menambahkan.