bakabar.com, JAKARTA - Tambang ilegal di Wilayah IKN bukan isapan jempol belaka. Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) terdapat 127 titik tambang ilegal yang sudah mereka deteksi.
Menanggapi hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut Polri melalui Polda Kalimantan Timur bersama Badan Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Tambang Ilegal.
"Polda Kaltim berkoordinasi dengan Badan Otorita IKN sudah membuat Satgas. Coba cek ke Polda Kaltim ya," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada bakabar.com, Rabu (6/9).
Baca Juga: Kapolda Kaltim Didesak Bongkar Aparat Bekingi Tambang Ilegal di IKN
JATAM sebelumnya buka-bukaan soal eksistensi tambang ilegal di ibu kota Nusantara. Kata mereka, didominasi lubang batu bara.
Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari menyebut pusatnya berada di dua kabupaten. 16 titik di Penajam Paser Utara dan 111 di Kutai Kartanegara.
"Jika ditotal ada 127 titik. Terbanyak di Indonesia," katanya kepada bakabar.com, Kamis (31/8).
Baca Juga: Rudy Mas'ud Kecam Megaproyek IKN Dikepung Tambang Ilegal
Lebih jauhi, terdapat 168 titik tambang ilegal. Tersebar di Kalimantan Timur. Di samping itu, juga ada aktivitas pertambangan batu bara yang berizin.
"Data kami menunjukkan 154 tambang yang mendapat konsesi," ungkapnya.