Megaproyek IKN

KPK Janji Basmi Tambang Ilegal di IKN Jika Ada Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji siap mengusut maraknya tambang ilegal di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) jika memang ada unsur korupsi di dalamnya.

Featured-Image
Megaproyek IKN yang sedang berlangsung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). (apahabar.com/ Arif Fadillah)

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji siap mengusut maraknya tambang ilegal di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) jika memang ada unsur korupsi di dalamnya.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu ketika ditanya mengapa polemik tambang ilegal di sekitar IKN tak menjadi atensi utama kendati lembaga antirasuah itu yang pertama kali menyadari kasus tersebut.

"Kalau itu masuk ranahnya pidana korupsi, kita salah satu yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang untuk melakukan penanganan terhadap tindakan pidana korupsi itu," tegas Asep pada bakabar.com di Gedung Merah Putih, Senin (18/9) malam.

Baca Juga: Investor Swasta Grounbreaking di Megaproyek IKN Pekan Ini

Menurut Asep, pihaknya harus mencermati terlebih dahulu apakah maraknya tambang ilegal di IKN ada unsur korupsi di dalamnya. Karena jika tidak, maka itu bukan tugas KPK melainkan tugas aparat penegak hukum.

"Kita harus tahu detail terlebih dulu, tidak bisa langsung bergerak. Kita menemukan dulu peristiwa pidana korupsinya, baru kita tangani," jelasnya.

"Kalau misalkan ini kejahatan nih, tapi ini bukan tindakan pidana korupsi masuknya misal ilegal mining, oh ya polisi yang nanganin," tambahnya.

Pernyataan Asep tersebut sontak mengklarifikasi sikap KPK yang terlihat acuh kendati mengetahui maraknya tambang ilegal serta semakin membuat banyak pihak bertanya-tanya sudah siapkah IKN dipindahkan ke Kalimantan Timur.

Baca Juga: PKB Tagih Klarifikasi Polri Usut Kepungan Tambang Ilegal di IKN

"Jadi terkait tambang-tambang ilegal itu ada pidananya sendiri, mungkin nanti ditangani polisi. Dilihat dulu apakah tambah ilegalnya murni atau misalkan ada perizinannya yang salah itu yang kita lihat. Jika ada ranah korupsi baru tugas kita," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner