Sebelumnya, selaku termohon, KPU Kalsel telah bertolak ke Jakarta untuk menghadapi sidang lanjutan dengan membawa sejumlah saksi serta alat bukti tambahan.
"Meski tidak disebutkan dalam putusan sela, namun Kalsel memenuhi syarat ambang batas sehingga lanjut pada proses pemeriksaan saksi dan ahli," kata Ketua KPU Kalsel Sarmuji, belum lama tadi.
Pihaknya sudah mengajukan alat bukti dan selanjutnya akan membawa sejumlah saksi.
"Alat bukti kemarin sudah cukup, kawan-kawan kabupaten atau kota apakah sudah cukup atau perlu tambahan lagi," bebernya.
Sekedar diketahui, sengketa perselisihan hasil Pilgub Kalsel dipastikan berlanjut ke sidang pemeriksaan di MK.
H2D optimis di halaman selanjutnya…