Dengan alasan, pada saat pemeriksaan saksi atau ahli salah satu pihak, maka saksi atau ahli pihak lain tidak diperbolehkan menyaksikan persidangan tersebut.
Kendati demikian, hasil persidangan akan tetap diunggah melalui kanal YouTube MK.
Persiapan tergugat di halaman selanjutnya….