bakabar.com, CIANJUR - Sugeng Guruh Gautama Legiman alias Uge (41) pengemudi mobil Audi yang menjadi terdakwa dalam kasus tabrak lari Selvi Amelia Nuraini (19) mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, merasa terpukul dan sedih karena hanya dapat menyaksikan dan mengadzankan kelahiran anak ketiganya melalui Video Call di balik jeruji tahanan.
Informasi yang didapat bakabar.com melalui Wulan Andriani (48) Kakak kandung Sugeng Guruh Gautama Legiman alias Uge mengatakan Januartika Arumsari (31) istri Sugeng telah melahirkan pada Minggu (21/05) kemarin di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kartini Padalarang.
Menurut Wulan dikarenakan kondisi kesehatan ibu dan anak yang ada dalam kandungan kurang baik, istri Sugeng terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani proses persalinannya.
Baca Juga: Bibi dan Ayah Kandung Selvi Amalia Dihadirkan sebagai Saksi Meringankan Terdakwa Sugeng
"Kondisinya sempat kritis karena sebelumnya sering sakit-sakitan karena selalu memikirkan suaminya, yang menjadi tumbal dari kasus yang tidak dilakukannya," kata Wulan pada bakabar.com, Jum'at (26/5).
Karena kondisi istri Sugeng sempat kritis serta hasil pemeriksaan dokter yang menyatakan denyut jantung bayinya tidak normal, maka proses persalinan harus dilakukan dengan operasi.
"Persalinan harus dilakukan secepatnya dengan operasi. Saya sempat gugup dan panik karena operasi harus ada izin Sugeng sebagai suaminya. Kalau cuman izin saya itu tidak kuat kata dokter," ucap Wulan.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Sugeng Ancam Laporkan Hakim Imbas Penundaan Sidang, PN Cianjur: Silakan!
Dalam kepanikan tersebut hanya menyisakan waktu 10 menit dan operasi harus dilakukan. Dirundung gelisah, dirinya mencoba menghubungi beberapa petugas polisi yang ada di Polres Cianjur agar dapat berkomunikasi dengan Sugeng untuk meminta izin.
Ia diberikan waktu oleh dokter agar segera meminta izin Sugeng selaku suami dari Januartika Arumsari. Usahanya berbuah hasil, tak berselang lama telefon tersambung ke beberapa polisi piket untuk kemudian diserahkan kepada Sugeng di ruangan penjara.
Setelah mendapatkan izin dari Sugeng dan menyelesaikan tanda tangan di atas materai untuk persetujuan maka dilakukan tindakan operasi kepada istri Sugeng.
"Selang 5 menit operasi dilakukan, Alhamdulillah bayinya lahir," kata Wulan kepada bakabar.com.
Usai bayi lahir, kata Wulan, dirinya kembali menelefon polisi yang sedang bertugas di tahanan tempat Sugeng dikurung serta meminta agar bisa melakukan panggilan Video Call dengan Sugeng.
Adzani Anaknya, Tangis Sugeng Pecah
Wulan berinisiatif melakukan hal tersebut agar Sugeng bisa melihat anaknya yang baru lahir serta mengadzaninya melalui sambungan telefon.
"Saat Video Call serta disaksikan semua tahanan yang ada di sana, Sugeng mengadzani anaknya sambil menangis. Saya lihat semua tahanan yang ada disana pun juga ikut menangis," tuturnya.
Baca Juga: Hakim Tolak Permohonan Tahanan Kota Sugeng, Kuasa Hukum: Kami Kecewa
Baca Juga: Istri Hamil Tua, Tangis Sugeng Pecah Minta Dijadikan Tahanan Kota Walau 1 Jam
Wulan mengungkapkan jika dirinya dan keluarga masih merasa sangat kecewa dengan keluarga Emilia Nurhayati atau Nur, majikan Sugeng yang tega melempar kesalahan dan tidak bertanggung jawab dengan keluarga Sugeng.
"Si Nur sebagai majikan hatinya entah terbuat dari apa. Tega melempar kesalahan yang tidak dilakukan Sugeng dan tidak perduli dengan penderitaan anak istrinya Sugeng. Semoga keadilan akan ditunjukkan buat orang lemah dan terzalimi seperti kami ini," pungkasnya.