Sidang Kasus Tabrak Lari

Bibi dan Ayah Kandung Selvi Amalia Dihadirkan sebagai Saksi Meringankan Terdakwa Sugeng

Agenda sidang pada hari ini beragendakan pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi meringankan dari pihak terdakwa

Featured-Image
Yayan Sofyan bersama Efa Fatimah Ayah kandung dan bibi mendiang Selvi Amelia Nuraini korban Tabrak lari saat berada di PN Cianjur untuk menjadi saksi dalam persidangan (Foto, apahabar.com/Hasbi)

bakabar.com,CIANJUR - Sidang lanjutan kasus tabrak lari Selvi Amelia Nuraini (19) mahasiswi Universitas Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, kembali digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (16/05).

Agenda sidang pada hari ini beragendakan pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi meringankan dari pihak terdakwa Sugeng Guruh Gautama Legiman alias Uge (41).

Dari informasi yang didapat melalui tim kuasa hukum terdakwa menghadirkan 5 (lima) orang saksi meringankan. Kelima orang saksi meringankan yang dihadirkan diantaranya adalah orang tua atau ayah kandung korban Selvi Amelia Nuraeni yaitu Yayan Sofyan (47) serta bibi korban yaitu Efa Fatimah (37).

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Sugeng Ancam Laporkan Hakim Imbas Penundaan Sidang, PN Cianjur: Silakan!

Selain keluarga korban, dua orang saksi lainnya merupakan montir bengkel yang menjadi tempat diberhentikan mobil Audi yang dikendarai Sugeng. Sedangkan satu saksi lainnya merupkan saksi ahli.

"Iya benar.hari ini saya sama adik saya akan memberikan keterangan sebagai Saksi meringankan untuk terdakwa Sugeng, "kata Yayan Sofyan Ayah mendiang Selvi kepada bakabar.com di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (16/05).

Baca Juga: Sidang Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Pengacara Hadirkan Saksi Meringankan

Menurut Yayan Sofyan dalam kesaksian nanti di persidangan dirinya dan juga adiknya (Bibi korban) akan memberikan keterangan yang sebenarnya sesuai apa yang mereka ketahui.

"Saya dan pihak keluarga masih merasa tidak yakin bahwa terdakwa Sugeng bukan pelakunya, karena dari awal kasus ini kami merasa banyak yang janggal,nanti semuanya akan saya sampaikan dalam persidangan," tandasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner