Kasus Narkoba

Apes! Dua Pemuda Cianjur Kepergok Ambil Paket Narkoba

Nasib apes dialami dua pria di Pamoyanan, Cianjur. Mereka kepergok warga mengambil paket narkoba tembakau sintetis (sinte), Sabtu (27/1).

Featured-Image
Petugas Sat Narkoba Polres Cianjur pada saat mengamankan kedua pelaku pengguna narkoba yang di tangkap warga. Foto : apahabar.com/Riski Maulana

bakabar.com, CIANJUR - Nasib apes dialami dua pria di Pamoyanan, Cianjur. Mereka kepergok warga mengambil paket narkoba tembakau sintetis (sinte), Sabtu (27/1).

Dua pria itu adalah DRD (28), warga Desa Nagrak dan A (26) warga Kelurahan Pamoyanan. Keduanya mengaku sehari-hari bekerja sebagai ojek.

Warga yang menciduk dua pria itu adalah Syahrul Khaerul Pangestu (23). Berawal saat ia mencuriga gerak-gerik pelaku.

Baca Juga: Guru Diduga Lecehkan Siswi di Cianjur, Polisi: Susah Dibuktikan

Kata Khaerul, dia melihat kedua pria itu sedang mengorek-ngorek plastik yang ada di Gang Kampung Pawetra.

Dirinya pun langsung menangkap pelaku, karena mencoba akan melarikan diri. Kedua pria itupun menjadi bulan-bukanan warga setempat.

"Saat saya melintas di gang sambil main hp, saya pergoki keduanya sedang korek-korek plastik dan langsung berusaha lari keluar gang. Tapi berhasil ditangkap warga," tuturnya.

Kedua pria itu belum sempat mengambil narkoba. Karena warga terlanjur menciduknya. Namun, pada saat ditangkap pelaku berusaha merusak smartphone miliknya dengan membanting hingga remuk. 

"Narkobanya belum diambil, lalu kita balik lagi periksa tempat dia ngorek-ngorek dan ternyata ada bungkus putih kecil," ucapnya.

Ketua RT setempat, Iman Rahmat Sulaiman mengatakan, di kampungnya tersebut sudah beberapa kali kedapatan orang yang mencurigakan mengambil barang disuatu tempat.

"Jadi sudah beberapa kali ada bekas obat-obatan. Nah kemarin ada kumpulan dengan RT, RW dan para pemuda bahwa di kampung ini menjadi tempat penyimpanan dan kita hati-hati, namun pas tadi akhirnya warga ada yang menciduknya," ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra mengatakan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung menerjunkan tim untuk mengamankan kedua terduga pelaku.

"Dari keduanya kita amankan satu paket kecil tembakau sintetis gorilla dengan berat sekitar 0,79 gram," terangnya.

Menurutnya, kedua pria yang di amankan merupakan pemakai bukan pengedar ataupun kurir. Pihaknya juga akan melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan bandar tembakau sintetis tersebut.

Baca Juga: Sakit Hati, Pemuda di Cianjur Sebar dan Jual Video Mesum Artis FTV

"Apabila keduanya memang hanya pengguna, tetap Satres Narkoba akan melakukan pengembangan terhadap pemilik barang tersebut," ujarnya.

Karena barang bukti tembakau sintetis beratnya di bawah 5 gram, seperti ditentukan oleh Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.

"Tanpa bantuan dari warga, mungkin kita tidak akan bisa bekerja secara maksimal. Dengan adanya pelaporan tindak pidana narkotika ini sangat membantu kepolisian," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner