bakabar.com, CIANJUR - Polisi memeriksa 4 saksi terkait dugaan pelecehan seorang guru di Cianjur. Menurut polisi, kasus ini susah dibuktikan.
“Saksi terdiri dari korban, keluarga, dan dua orang dari pihak sekolah,” tutur Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Rabu (24/1).
Kasus yang terduga pelakunya adalah guru di SMAN 1 Ciranjang, Cianjur itu disebut susah dibuktikan. Sebab, tidak ada saksi yang melihat secara langsung serta bukti visum.
"Kasus pencabulan ini agak susah (membuktikan) kalau tidak ada yang melihat. Tapi kami sedang memeriksa CCTV-nya,” terang AKP Tono.
Baca Juga: Seorang Pria Tega Perkosa dan Bunuh Anak Tetangga di Cianjur
Baca Juga: Guru BK SMAN Cianjur Lecehkan Siswi Saat Ujian, Korban Cari Keadilan
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pelecehan seksual tehadap siswi kelas 12 tersebut. Rencananya, akan ada sejumlah saksi lain yang dipanggil.
Sebelumnya, guru Bimbingan Konseling (BK) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban pada Rabu (8/11). Kejadian itu terjadi saat korban tengah mengikuti ujia minat bakat.