bakabar.com, BANJARMASIN - Pemuda asal Banjarmasin Barat brinisial RA (20) harus memasuki jeruji besi usai melakukan pemerasan dan pelecehan kepada seorang perempuan berusia 12 tahun.
Menurut pengakuan tersangka, pemerasan dan pelecehan dilakukan tersangka mulai dari 3 bulan terakhir.
“Melakukannya kurang lebih sudah tiga bulan,” ujarnya saat memberi keterangan kepada awak media, Kamis (20/11).
Dengan ancaman ingin menyebar foto dan video seksual, pelaku meminta uang kepada korban dengan total 17 juta secara bertahap.
"17 juta lebih yang saya ingat. Saya pun tidak tahu bahwa korban ini usianya di bawah umur, karena postur tubuh seperti orang dewasa," katanya.
Tak hanya satu korban, RA pun juga melakukan aksinya yang sama kepada perempuan lain dengan pemerasan di bawah 100 ribu.
"Selama 3 bulan ini ada 2 orang, termasuk anak yang 12 tahun itu," katanya.
RA pun mengatakan, uang yang diminta secara paksa kepada korban itu digunakan untuk membeli sperpart motor pribadinya.
"Saya belikan ke sperpart motor. Dan saya tidak mengikuti komunitas-komunitas motor yang ada di Banjarmasin," sahutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan korban yang dilecehkan dan diperas pelaku tidak hanya 1 melainkan 4 korban.
"Kalau hasil pemeriksaan dari handphone (HP), korban lebih dari satu orang. Artinya ini sudah dijadikan suatu pekerjaan oleh pelaku," kata Kasat.
Kini. pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut, agar kasus tersebut bisa diusut tuntas.
“Dari HP kita temukan bukti pelaku sudah melakukan pelecehan secara fisik terhadap korbannya yang lain,” cetusnya.
Kasat Reskrim pun mengimbau agar para orang tua bisa lebih memperhatikan lagi pergaulan dan juga penggunaan sosial media.
“Jangan sampai anak yang masih di bawah umur, menggunakan aplikasi media sosial yang belum saatnya untuk digunakan, sehingga menjadi korban pelecehan seksual,” pungkasnya.









