Usai di skor majelis hakim karena sempat terjadi kericuhan, sidang lanjutan kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur dengan terdakwa Sugeng Guruh Gautama Legiman
Sambil berlinang air mata Wulan Andriani (47) Kakak kandung terdakwa Sugeng Guruh Gautama Legiman alias Uge meminta keadilan terhadap adiknya
Polda Metro memjelaskan kesaksian dari keluarga korban tabrak lari di Cianjur bukan satu-satunya hal yang diperhatikan dalam penetapan tersangka penabrakan.
Dua saksi meringankan dihadirkan kuasa hukum Sugeng Guruh Gautama Legiman alias Uge (41) terdakwa kasus tabrak lari Selvi Amelia Nuraini (19) mahasiswi Universi
Agenda sidang pada hari ini beragendakan pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi meringankan dari pihak terdakwa
Informasi yang didapat agenda sidang kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur tersebut beragendakan pemeriksaan atau mendengarkan keterangan Saksi yang meringankan
Menurut humas Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Erli Yansah, pelaporan terhadap hakim ke Komisi Yudisial atau Mahkamah Agung adal hal biasa dan sah -sah saja
Diketahui agenda Sidang pada hari beragendakan pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang akan dihadirkan Tim kuasa hukum terdakwa
Sidang lanjutan yang akan digelar besok di Pengadilan Negeri Cianjur, memasuki agenda sidang pemeriksaan atau mendengarkan keterangan saksi-saksi dari kuasa huk
Dalam kesaksiannya, Sarmidi menyebutkan rangkaian yang dikawalnya merupakan rombongan Direskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Kombes Hengky Kurniawan
Sidang lanjutan kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur yang digelar di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa 18 April 2023, diwarnai kericuhan.