Sidang Kasus Tabrak Lari

Kesaksian Montir Bengkel Lihat Mobil Audi Usai Diberhentikan Warga

Dua saksi meringankan dihadirkan kuasa hukum Sugeng Guruh Gautama Legiman alias Uge (41) terdakwa kasus tabrak lari Selvi Amelia Nuraini (19) mahasiswi Universi

Featured-Image
Saksi Andi Sutiadi (46) dan Saksi Dadan Hambali (39) Saat memberikan keterangan di sidang lanjutan kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur, Selasa (16/05). (Foto: apahabar.com/Hasbi)

bakabar.com, CIANJUR - Dua saksi meringankan dihadirkan kuasa hukum Sugeng Guruh Gautama Legiman alias Uge (41) terdakwa kasus tabrak lari Selvi Amelia Nuraini (19) mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur, dalam persidangan lanjutan kasus tabrak lari hari ini, Selasa (16/05).

Dua saksi tersebut yaitu Andi Sutiadi (46) dan Dadan Hambali (39) yang merupakan montir atau pekerja bengkel Prima Motor.

Saat kejadian, keduanya juga ikut memeriksa mobil Audi yang dikemudikan terdakwa Sugeng yang sempat dikejar dan diberhentikan warga tepat di depan bengkel tempat saksi bekerja.

Baca Juga: Bibi dan Ayah Kandung Selvi Amalia Dihadirkan sebagai Saksi Meringankan Terdakwa Sugeng

Dalam keterangannya, Andi melihat mobil Audi diberhentikan warga saat sedang bekerja di bengkel. Mendengar perdebatan panjang antara warga dan Sugeng, Andi kemudian menghampiri kerumunan untuk mencari tahu penyebab terjadinya peristiwa kecelakaan.

"Saya waktu itu lagi bekerja. Saat mendengar dan melihat ada mobil yang diberhentikan serta ada perdebatan, lalu saya dan rekan saya Dadan Hambali mendatanginya untuk mencari tahu ada apa," ucap Andi di persidangan.

Tak Ada Goresan

Dalam perdebatan tersebut, Andi mendengar tudingan yang dialamatkan kepada Sugeng melakukan tabrak lari. Tak berselang lama, ia turut memeriksa kondisi fisik mobil Audi yang atas permintaan Sugeng.

"Setelah memeriksa tidak ditemukan bekas apapun pada mobil tersebut," terang Andi.

Karena tidak ditemukan bekas goresan di semua bagian mobil, semula warga yang mengejar dan memberhentikan mobil tersebut meminta maaf kepada Sugeng. Warga pun melepaskan mobil tersebut untuk melanjutkan perjalanan kembali.

Baca Juga: Bibi dan Ayah Kandung Selvi Amalia Dihadirkan sebagai Saksi Meringankan Terdakwa Sugeng

Hal senada juga disampaikan saksi Dadan Hambali dalam keterangannya di persidangan. Saat warga mendatangi dan mengerubungi mobil Audi, majikan Sugeng yakni Emelia Nurhayati (Nur) pertama kali turun dari mobil dan melakukan perdebatan dengan warga.

Belakangan, Andi baru mengetahui perempuan yang pertama kali meladeni perdebatan dengan warga tersebut merupakan majikan Sugeng.

"Yang pertama keluar dari mobil dan berdebat dengan warga, kami lihat adalah seorang wanita penumpang di mobil tersebut," Dadan.

Editor


Komentar
Banner
Banner