bakabar.com,CIANJUR - Wulan Andriani (47) kakak kandung terdakwa Sugeng Guruh Gautama Legiman alias Uge berlinang air mata meminta keadilan terhadap adiknya yang dijadikan kambing hitam dalam kasus tabrak lari yang tidak dilakukannya.
"Saya mewakili keluarga khususnya isterinya Sugeng meminta keadilan pada Sugeng dalam persidangan ini," kata Wulan saat memberikan keterangan di persidangan, Senin (5/6).
Wulan beralasan, pengadilan merupakan tempat orang mencari keadilan. Karena itu, ia berharap majelis hakim dapat mendengar sekaligus mempertimbangkan keterangan yang disampaikannya, beserta keluarga mendiang Selvi.
Baca Juga: Kesaksian Wulan Soal Nurhayati: Awalnya Ogah Rekayasa Kasus Tabrak Lari
Selain itu kata Wulan, pihaknya juga memohon agar hakim memanggil dan menghadirkan kembali Nur Emilia Nurhayati beserta suaminya kompol Dwi untuk memberikan keterangan. Terutama mengenai rekaman percakapan Nurhayati dengan Kompol Dwi agar dapat dibuktikan kebenarannya.
"Agar ada keadilan yang seadil-adilnya,kami minta bu Nur dan kompol Dwi untuk bisa mengklarifikasi bukti-bukti yang kami dan pihak keluarga korban sampaikan,siapa yang benar," kata Wulan.
Baca Juga: Mengejutkan! Pengakuan Ayah Selvi soal Kompol Dwi 'Sogok' Uang untuk Sugeng
Wulan juga menegaskan melalui bukti percakapan tersebut membuktikan bila Sugeng tidak bersalah, sekaligus menjadi korban skenario yang dirancang Kompol Dwi.
"Bukti percakapan itu sangat jelas membuktikan jika bukan Sugeng pelakunya, tapi Sugeng yang dikorbankan. Jadi sekali lagi kami minta bu Nur dan Kompol Dwi agar dihadirkan untuk mengakui hal itu," pungkasnya.