Kasus Tabrak Lari Cianjur

10 Menit Menegangkan: Cerita Pilu Seorang Sugeng, Adzani Anaknya di Balik Jeruji Besi

Januartika Arumsari (31) isteri sugeng telah melahirkan pada Minggu (21/05) kemarin,di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kartini Padalarang,dengan cara operasi

Featured-Image
Identitas bayi atau anak ketiga terdakwa Sugeng Guruh Gautama, usai dilahirkan dengan cara operasi di RSIA Kartini Padalarang, Cianjur. (Foto: Dok. Keluarga Sugeng untuk apahabar.com)

bakabar.com, CIANJUR - Sugeng Guruh Gautama Legiman alias Uge (41) pengemudi mobil Audi yang menjadi terdakwa dalam kasus tabrak lari Selvi Amelia Nuraini (19) mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, merasa terpukul dan sedih karena hanya dapat menyaksikan dan mengadzankan kelahiran anak ketiganya melalui Video Call di balik jeruji tahanan.

Informasi yang didapat bakabar.com melalui Wulan Andriani (48) Kakak kandung Sugeng Guruh Gautama Legiman alias Uge mengatakan Januartika Arumsari (31) istri Sugeng telah melahirkan pada Minggu (21/05) kemarin di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kartini Padalarang.

Menurut Wulan dikarenakan kondisi kesehatan ibu dan anak yang ada dalam kandungan kurang baik, istri Sugeng terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani proses persalinannya.

Baca Juga: Bibi dan Ayah Kandung Selvi Amalia Dihadirkan sebagai Saksi Meringankan Terdakwa Sugeng

"Kondisinya sempat kritis karena sebelumnya sering sakit-sakitan karena selalu memikirkan suaminya, yang menjadi tumbal dari kasus yang tidak dilakukannya," kata Wulan pada bakabar.com, Jum'at (26/5).

Karena kondisi istri Sugeng sempat kritis serta hasil pemeriksaan dokter yang menyatakan denyut jantung bayinya tidak normal, maka proses persalinan harus dilakukan dengan operasi.

"Persalinan harus dilakukan secepatnya dengan operasi. Saya sempat gugup dan panik karena operasi harus ada izin Sugeng sebagai suaminya. Kalau cuman izin saya itu tidak kuat kata dokter," ucap Wulan.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Sugeng Ancam Laporkan Hakim Imbas Penundaan Sidang, PN Cianjur: Silakan!

Dalam kepanikan tersebut hanya menyisakan waktu 10 menit dan operasi harus dilakukan. Dirundung gelisah, dirinya mencoba menghubungi beberapa petugas polisi yang ada di Polres Cianjur agar dapat berkomunikasi dengan Sugeng untuk meminta izin.

Ia diberikan waktu oleh dokter agar segera meminta izin Sugeng selaku suami dari Januartika Arumsari. Usahanya berbuah hasil, tak berselang lama telefon tersambung ke beberapa polisi piket untuk kemudian diserahkan kepada Sugeng di ruangan penjara.

HALAMAN
12
Editor
Komentar
Banner
Banner