Pemeritah Kota Banjarbaru mulai mengeksekusi pembongkaran paksa puluhan bagunan liar di sekitar Liang Anggang, Kamis (11/1).
Puluhan bangunan liar, termasuk warung jablai di tepi Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, sudah mendapat Surat Peringatan 1
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, siap bertindak tegas kepada pemilik warung jablai di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah.
Pemuda itu bernama Heriyadi (28). Ia diamankan karena diduga ingin membakar bangunan yang akan dibongkar paksa oleh petugas.
Eksekusi bangunan ini sempat diwarnai keributan oleh salah satu warga yang tidak terima adanya pembongkaran.
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru membongkar paksa warung jablai dan bangunan liar di Jalan Trikora Banjarbaru, Senin (2/1).
Terdapat 75 bangunan liar dan warung yang berada di lokasi tersebut. Semua pemilik juga telah mendapat surat peringatan ketiga yang berisi instruksi membongkar
Guna mempercepat proses pembongkaran, aliran listrik dan air di sejumlah warung jablai yang beroperasi di Jalan Trikora Banjarbaru, akan segera diputus.
Pemkot Banjarbaru melayangkan surat peringatan ketiga (SP 3) kepada pemilik warung jablai di Simpang 3 LIK Kecamatan Liang Anggang.
Kerap meresahkan warga sekitar, Pemkot Banjarbaru segera menertibkan kawasan warung jablai di Jalan Trikora, tepatnya persimpangan LIK Liang Anggang.
apahabar.com, KOTABARU – Jelang Idulfitri, sejumlah warung remang-remang di Jalan Provinsi, Kelumpang Hulu, Kotabaru, masih saja…