Peristiwa & Hukum

Berkamuflase Menjadi Tempat Karaoke, Warung Jablai di Banjarbaru Akan Ditutup

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, siap bertindak tegas kepada pemilik warung jablai di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah.

Featured-Image
Satpol PP Banjarbaru saat mendapati warung remang-remang atau warung jablai di Jalan Trikora. Foto: Satpol PP Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, siap bertindak tegas kepada pemilik warung jablai di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah.

Penyebabnya sejumlah warung jablai terindikasi berkamuflase menjadi tempat karaoke, lengkap dengan Lady Companion (LC) alias pemandu lagu. 

Disinyalir warung-warung itu merupakan pindahan dari warung jablai yang sudah dibongkar awal Januari 2023 lalu. 

"Kami sudah menginstruksikan Seksi Pengawasan Bangunan (Wasbang) Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk melayangkan surat peringatan," papar Aditya, Jumat (3/11). 

Apabila surat peringatan tersebut tidak digubris pemilik atau pengelola, Pemko Banjarbaru ajan melakukan pembongkaran seperti yang dilakukan di sebelumnya LIK Liang Anggang. 

“Kalau memang tidak diindahkan, kami akan turun ke lapangan lagi. Seluruh bangunan akan dirobohkan seperti yang lalu,” tegas Aditya. 

Keberadaan warung jablai yang berkamuflase menjadi tempat karaoke itu bersumber dari informasi masyarakat.

"Kami merespons laporan warga sekitar tentang kegiatan warung-warung yang diduga pindahan dari LIK. Namun sebagian sudah lama beroperasi di Jalan Trikora,” ungkap Kepala Satpol PP Banjarbaru melalui Kasi Opsdal Yanto Hidayat. 

Dengan demikian, pembongkaran puluhan bangunan warung jablain sebelumnya tidak membuat aktivitas tersebut terhenti.

"Dari belasan tempat baru yang didatangi, hampir semuanya menyediakan karaoke. Mereka memasang tarif per jam Rp100 ribu untuk sewa tempat, ditambah Rp50 ribu diberikan kepada LC," tutup Yanto.

Editor
Komentar
Banner
Banner