bakabar.com, KOTABARU – Jelang Idulfitri, sejumlah warung remang-remang di Jalan Provinsi, Kelumpang Hulu, Kotabaru, masih saja buka. Parahnya lagi, masih menjual minuman keras.
Mendapatkan informasi itu jajaran Polsek, bersama unsur Forkopimca Kelumpang Hulu turun tangan. Seisi warung itu diobok-obok pada Kamis (21/5) malam.
Alhasil, dari pemeriksaan yang dilakukan ke sejumlah warung jablai, petugas mendapati puluhan botol miras ilegal beragam merek.
Dikontak bakabar.com, Kapolsek Kelumpang Hulu, Ipda Rifandy P Putra membenarkan telah mengamankan puluhan botol miras dalam giat cipta kondisi malam Ramadan, atau menjelang lebaran itu.
“Ya. Tadi malam, kami bersama Forkopimca Kelumpang Hulu turun. Ada beberapa warung jablai yang buka. Satu di antaranya jualan miras. Puluhan botol kami amankan,” ujar Kapolsek, didamping Plt Camat Juhaini, Jumat (22/5) siang.
Selain itu, Rifandy bilang giat patroli bertujuan guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kelumpang Hulu.
“Sebentar lagi kan lebaran, maka suasan aman, tertib, dan kondusif akan terus kami galakan,” ujarnya.
Reporter: Masduki
Editor: Fariz Fadhillah