bakabar.com, BANJARBARU - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Banjarbaru menyesuaikan jadwal jam pelayanan selama Ramadan 1447 Hijriah.
Penyesuaian ini dilakukan guna memberikan kenyamanan bagi petugas dan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Plt Kepala Samsat Banjarbaru, Arli Bonny Primananda, menjelaskan terdapat perubahan jam operasional sejumlah layanan, baik samsat induk, samsat keliling, samsat mal pelayanan publik atau MPP maupun gerai.
Khusus samsat induk selama Ramadan 1447 Hijriah, jam pelayanan saban Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.30 hingga 13.00 Wita. Kemudian Jumat pukul 08.30 hingga 11.00 Wita dan Sabtu pukul 08.30 hingga 12.00 Wita.
Sementara samsat keliling, melayani wajib pajak setiap Senin sampai Kamis pukul 08.30 hingga 12.00 Wita, Jumat pukul 08.30 hingga 11.00 Wita dan Sabtu pukul 08.30 hingga 12.00 Wita.
"Sedangkan pelayanan di MPP, dibuka Senin sampai Kamis pukul 08.30 hingga 12.00 Wita, Jumat pukul 08.30 hingga 11.00 Wita. Khusus Sabtu tutup," jelas Bonny.
Adapun samsat gerai yang berada Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, melayani masyarakat setiap Senin hingga Kamis sejak pukul 08.30 sampai 12.00 Wita, Jumat pukul 08.30 hingga 11.00 Wita dan Sabtu tutup.
"Hingga hari ke-5 Ramadan 1447 Hijriah, antusias masyarakat dalam membayar pajak masih seperti hari biasanya. Namun kami mengimbau masyarakat agar menyesuaikan dengan jadwal agar pelayanan pembayaran pajak kendaraan tetap berjalan lancar," tutup Bonny.









