Bank Kalsel menyerahkan 3 unit printer Qris pencetakan pembayaran pajak kepada UPPD Samsat Banjarbaru, Kamis (28/3).
Unit pengelolaan pendapatan daerah atau UPPD Samsat Banjarbaru melaksanakan pelatihan service excelent, kemarin.
UPPD Samsat Banjarbaru meniadakan denda pajak yang jatuh tempo pada 29 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024 mendatang. Hal itu dikarenakan pelayanan diliburkan.
Menjelang natal dan tahun baru (nataru) 2023-2024, Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Edwin WD Putra mengimbau pengendara segera melengkapi kelengkapan adminis
Hingga November kemarin, UPPD Samsat Banjarbaru telah mengumpulkan penerinaam pajak sebesar Rp183.340.382.333 atau sekitar 98,74 persen.
Puluhan pemotor terjaring razia di Banjarbaru, Selasa (28/11). Mereka yang menunggak pajak, harus bayar di tempat.
Selama 2022, Samsat Banjarbaru berhasil meraup pajak Rp197,8 miliar. Angka ini melampaui target yang dibebankan, yakni sebesar Rp181,8 miliar.
apahabar.com, BANJARBARU – Capaian penerimaan pajak di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banjarbaru hingga pertengahan…
apahabar.com, BANJARBARU – Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) milik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah terhubung…
apahabar.com, BANJARBARU – Satu per satu butiran emas yang dibagi-bagikan Ricky (31) ke warga di Kalimantan…
apahabar.com, TANJUNG – Sosok ‘Sultan’ pembagi emas di Musala, Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)…