Borneo Hits

Sambil Tunggu Pengelola Baru, Parkir Samsat Banjarbaru Digratiskan

Masyarakat yang datang ke UPPD Samsat Banjarbaru untuk membayar pajak kendaraan maupun mengurus layanan administrasi kendaraan tidak perlu khawatir membayar bia

Featured-Image
Parkir di Samsat Banjarbaru, gratis. Foto: bakabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Masyarakat yang datang ke UPPD Samsat Banjarbaru untuk membayar pajak kendaraan maupun mengurus layanan administrasi, tidak perlu membayar biaya parkir untuk sementara waktu.

Kebijakan tersebut diterapkan setelah kerja sama pengelolaan lahan parkir dengan pihak ketiga berakhir.

Sekarang pengelolaan area parkir dikembalikan kepada Pemprov Kalsel melalui pengelola aset sambil menunggu proses penetapan pengelola berikutnya.

Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kalsel, Indra Surya, menjelaskan berakhirnya perjanjian kerja sama membuat pengelolaan lahan parkir secara administrasi harus dikembalikan kepada Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel.

"Untuk sementara pelayanan parkir di UPPD Samsat Banjarbaru digratiskan sepenuhnya," papar, Kamis (18/6).

Parkir gratis tersebut berlaku hingga seluruh proses administrasi, termasuk appraisal atau penilaian aset, selesai dilakukan.

Selanjutnya pengelolaan parkir dapat kembali dilakukan melalui mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga. Proses penentuan pengelola baru diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan atau lebih.

Pengelola yang ditunjuk juga harus memenuhi berbagai ketentuan, termasuk perizinan serta kewajiban kepada pemerintah daerah.

Sebelumnya pengelolaan parkir di Samsat Banjarbaru dilakukan oleh pihak ketiga yang turut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalsel.

"Kami memastikan tidak ada pungutan parkir selama masa transisi," tegas Kepala Samsat Banjarbaru, M Rudy Wardhany, dalam kesempatan terpisah.

Editor


Comment
Banner
Banner