bakabar.com, BANJARBARU - Gusti Rizky Sukma Iskandar tidak lagi menjabat Ketua DPRD Banjarbaru. Pergantian pucuk pimpinan ini terjadi di medio masa jabatan 2024-2029.
Perubahan posisi Ketua DPRD diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banjarbaru, Rabu (17/6).
Gusti Rizky menyebut pergantian tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan DPD Partai Golkar Banjarbaru yang mengacu kepada keputusan DPP Partai Golkar.
Proses yang dilakukan bukan pemberhentian, melainkan pergantian unsur pimpinan sesuai mekanisme organisasi dan aturan berlaku.
"Berdasarkan surat dari DPD Partai Golkar Banjarbaru dan surat keputusan DPP Partai Golkar, dilakukan pengusulan pergantian dan bukan pemberhentian,” papar Rizky dalam rapat paripurna.
"Surat dari DPD dan surat keputusan DPP Golkar itu berisi soal pengusulan pergantian jabatan ketua DPRD," imbuhnya.
Meski tidak lagi menjabat sebagai ketua setelah proses resmi selesai, Rizky dipastikan tetap menjadi anggota DPRD Banjarbaru. Adapun jabatan ketua sendiri masih melekat sampai dilakukan serah terima pimpinan secara resmi.
Tahapan pergantian ini akan berjalan sesuai aturan. Setelah pengumuman paripurna, Sekretariat DPRD Banjarbaru menyusun berita acara yang selanjutnya disampaikan kepada Pemko Banjarbaru untuk diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Selatan.
"Pergantian ini bukan karena pengunduran diri maupun pemberhentian saya sebagai anggota dewan," papar Rizky.
"Ini hanya pengumuman pergantian dan proses berikutnya mengikuti mekanisme yang tersedia," tandas Rizky.










