Peristiwa & Hukum

Satlantas Polresta Banjarmasin Tindak Pelaku Balap Liar di Jalan Ahmad Yani

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan sejumlah pengendara yang diduga melakukan balap liar di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin T

Featured-Image
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan sejumlah pengendara yang diduga melakukan balap liar di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin Timur, Sabtu (13/06) malam. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan sejumlah pengendara yang diduga melakukan balap liar di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin Timur, Sabtu (13/06) malam.

Dalam patroli antisipasi petugas berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yang digunakan aksi kebut-kebutan di jalan raya.

"8 sepeda motor kita amankan saat patroli antisipasi balap liar yang kami laksanakan dari malam hingga menjelang dini hari," terang Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar, Senin (15/06).

Lebih lanjut, ia mengatakan motor-motor yang diamankan ini rata-rata berknalpot bising dan tidak sesuai standar keselamatan.

"Kita amankan ke Mako Polresta Banjarmasin untuk proses tilang selama 3 bulan," jelas Plh. Kapolresta Banjarmasin.

Plh Kapolresta menegaskan patroli ini akan terus digencarkan untuk memberikan rasa amankan kepada pengguna jalan di Kota Banjarmasin.

Bahkan, pihaknya juga membentuk pleton khusus untuk mengantipasi balap liar di Kota Banjarmasin yang berpatroli bersama tim URC.

"Tolong kepada orang tua agar mengawasi dan jangan bermudah-mudah memberikan sepeda motor kepada anak-anaknya. Kita tegaskan, ini tugas rutin kami dan akan terus dilaksanakan penertiban," pungkasnya.

Editor


Comment
Banner
Banner