bakabar.com, BANJARMASIN – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama jajaran Polsek mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat patroli skala besar di wilayah Kota Banjarmasin, Sabtu (13/6).
Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar, mengatakan ketiganya diamankan dalam kegiatan patroli yang difokuskan untuk mencegah aksi kejahatan dan menjaga keamanan kota.
“Mereka kami amankan saat patroli sapu bersih aksi kejahatan dan menjaga keamanan Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Menurut Siregar, ketiga remaja tersebut langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum ditangani oleh unit reskrim di Polsek sesuai lokasi penangkapan masing-masing.
“Untuk proses hukumnya ditangani unit reskrim di Polsek sesuai lokasi mereka tertangkap tangan membawa sajam,” katanya.
Ia menegaskan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Ini kegiatan rutin dan akan terus kami laksanakan,” tegasnya.
Siregar juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif yang berpotensi melanggar hukum.
“Bantu kami mengawasi anak-anak agar tidak terlibat atau ikut-ikutan dalam hal negatif. Kami pastikan akan terus menyapu bersih aksi kejahatan dan menjaga keamanan Kota Banjarmasin,” tambahnya.
Dari hasil patroli, petugas mengamankan ADA (19) di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah. Ia kedapatan membawa satu bilah sajam jenis parang panjang.
Sementara itu, MKA (16) dan MAR (17) diamankan di Jalan Sungai Andai Mutiara IV, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara. Keduanya kedapatan membawa dua bilah sajam jenis sabit rakitan.










