bakabar.com, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menepati janji dengan mulai membongkar paksa puluhan bagunan liar dan warung jablai di sekitar Liang Anggang, Kamis (11/1).
Total bangunan liar yang berada di lokasi berjumlah 92. Nanun sebagian sudah dibongkar mandiri, setelah diberikan surat dari pemerintah.
Adapun pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri. Untuk mempercepat pembongkaran, otoritas setempat menurunkan buldoser.
"Bangunan liar yang terpaksa dibongkar paksa berjumlah 39. Termasuk di antaranya sejumlah warung jablai," papar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Banjarbaru, Abdussamad, kepada bakabar.com.
"Tidak semua bangunan tak berizin tersebut merupakan warung jablai. Sebagian warung atau toko biasa," tambahnya.
Semestinya eksekusi bangunan liar dijadwalkan 8 Januari 2024. Namun lantaran pemberkasan belum selesai, eksekusi pun ditunda beberapa hari.