Pemeritah Kota Banjarbaru mulai mengeksekusi pembongkaran paksa puluhan bagunan liar di sekitar Liang Anggang, Kamis (11/1).
Dari total 90 bangunan liar termasuk warung remang di Jalan Trikora Banjarbaru. Kini hanya tersisa 9 unit lagi yang siap dibongkar paksa pada Kamis (11/1) besok
Menjelang waktu penertiban, lebih dari 50 bangunan liar termasuk warung remang atau warung jablay sudah dibongkar secara mandiri.
Puluhan bangunan liar di tepi Jalan Trikora Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru terancam dibongkar pada awal 2024 nanti.
Para penghuni bangunan liar di Jalan Trikora Banjarbaru diberi waktu 14 hari untuk membongkar sendiri bangunannya atau dibongkar paksa.
Sejumlah pemilik bangunan liar di Trikora Banjarbaru tidak ingin pindah karena memiliki surat tanah.
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) buka bukaan. Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) masih dikelilingi bangunan-bangunan liar.
Sebanyak 32 bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Bandengan Utara III, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, ditertibkan.
Ratusan bangunan liar di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek RW 013 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan oleh pemerintah dengan melibatkan unsur terkait.
Eksekusi bangunan ini sempat diwarnai keributan oleh salah satu warga yang tidak terima adanya pembongkaran.
Terdapat 75 bangunan liar dan warung yang berada di lokasi tersebut. Semua pemilik juga telah mendapat surat peringatan ketiga yang berisi instruksi membongkar