ibu kota nusantara

Bangunan Liar yang Mengepung IKN Bakal Digusur

Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) buka bukaan. Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) masih dikelilingi bangunan-bangunan liar.

Featured-Image
Progres Terbaru IKN! (Foto: doc/PUPR)

bakabar.com, JAKARTA - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) buka bukaan. Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) masih dikelilingi bangunan-bangunan liar.

"Jadi kalau kita menunjuk KIPP di kiri kanan jalan kita melihat bahwa banyak bangunan-bangunan liar yang dibangun tanpa izin. Kenapa kami sebut liar, karena tanpa izin," kata Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi dalam acara Konstruksi Indonesia 2023, dikutip Minggu (5/11).

Dia menegaskan pihaknya bakal segera melakukan penertiban bangunan-bangunan liar tersebut mengingat punya jarak cukup dengan pusat pemerintahan yang menjadi wajah baru Indonesia ke depannya.

"Hari ini ada hotel, ada rumah penduduk, ada warung-warung yang bangun tanpa izin. Nah itulah tugas kami untuk menertibkan," sambungnya.

Thomas menjelaskan nantinya bangunan tersebut bakal segera digusur atau ditertibkan, mengingat saat ini sudah terbit regulasi terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Sehingga kawasan yang di atasnya ada bangunan-bangunan liar itu bakal difungsikan sesuai dengan RDTR yang sudah disusun.

"Sudah ada regulasi bahwa semua bangunan yang dibangun harus mengacu pada RDTR yang sudah kami turunkan dalam alokasi ruang dan struktur ruang. Kami kawal itu," sambungnya.

Thomas menjelaskan, pemerintah tidak ingin dengan adanya pembangunan IKN ini justru menciptakan ruang-ruang yang tidak tertata di pinggiran ibu kota baru, atau yang menjadi wilayah pemekaran kota.

Maka dari itu pemerintah sudah membuat rancangan tata ruang untuk meminimalisir kehadiran bangunan liar.

"Kami tidak ingin daerah-daerah di luar IKN justru tumbuh sembarangan, semerawut. Itu kami tidak mau. Kami sudah identifikasi, sudah datangi satu per satu untuk mengecek data perizinan, kapan dibangun, kenapa dibangun di situ, sudah semua. Hanya tinggal tunggu waktu, kami akan lakukan penertiban," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner