bakabar.com, BANJARBARU - Puluhan bangunan liar di tepi Jalan Trikora Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru terancam dibongkar pada awal 2024.
Lurah Landasan Ulin Tengah, Muhammad Faisal Rizal mengatakan, total ada 90 bangunan yang jadi sasaran. Semuanya tersebar di lima RT di kelurahan tersebut.
Bangunan itu dinyatakan sebagai bangunan liar lantaran yang tidak memiliki izin.
Bahkan, sebagian dari jumlah tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat tinggal, namun ada juga yang dijadikan sebagai warung remang-remang alias warung jablay (warjab).
“Warjab itu ada di RT2 dan RT6, sedangkan tiga RT lainnya yakni RT1, 11 dan 5 hanya berbentuk bangunan liar,” ungkap Faisal kepada bakabar.com, Kamis (14/12).
Lantas, adakah tindaklanjut Kelurahan untuk warganya pasca-pembongkaran nanti?
Faisal bilang, jika saat ini pihaknya memang belum mengambil sikap, sebab dari pembagian Surat Peringatan (SP) pertama hingga ketiga, sampai pembongkaran masih ditangani Dinas yang berwenang dalam hal ini Disperkim dan Satpol PP Banjarbaru.
"Setelah pembongkaran kita masih menunggu arahan pimpinan selanjutnya," ucapnya.
Semisal katanya terkait bantuan, akan disampaikan ke Pemkot Banjarbaru.
"Belum ada. Nanti kita usahakan menyampaikan ke pimpinan," tukasnya.
Sementara itu, Kabid Perumahan Disperkim Banjarbaru Reny Yudiarni membeberkan, jika sesuai dengan tahapan, maka rencananya bangunan liar tersebut akan dieksekusi pada pekan pertama Januari 2024.
“Jika setelah SP3 ini tak ada perubahan, mereka masih mendirikan bangunannya. Maka tanggal 8 Januari 2024 semuanya akan dilakukan pembongkaran,” cetus Reny.
Terpisah, salah satu warga yang bangunannya mendapat SP3, Purnamawati mengaku mengharapkan bantuan dari pemerintah.
"Saya sudah punya surat sporadik tapi belum balik nama. Bangunan sudah saya bongkar dan mundurin sesuai aturan. Saat ini tahap pembangunan ulang, kami disini mengharap ada bantuan lah kalau memang harus di bongkar," harapnya mewakili warga yang lain.