Terdakwa penganiayaan, Mario Dandy Satriyo dituntut hukuman 12 tahun penjata terkait dengan kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina absen menghadiri sidang tuntutan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas.
Terdakwa kasus penganiyaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas bakal kembali menjalani sidang lanjutan, Selasa (15/8).
Jaksa Penunutut Umum (JPU) menunda agenda penuntutan atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Terdakwa Shane Lukas akui menyesal dan tak bisa berbuat apapun ketika melihat Mario Dandy menganiaya David Ozora.
Terdakwa Shane Lukas menghadirkan pacarnya, Melianti Agustina sebagai saksi meringankan pada sidang penganiayaan David.
Terdakwa penganiayaan berat terhadap David Ozora, Shane bakal menghadirkan saksi ahli meringankan. Persidangan digelar, Kamis (3/8) hari ini.
Mario Dandy Satriyo (20) menjelaskan korban mengalami luka di saraf otak yang bersifat permanen.
Ahli Dokter Rumah Sakit, Aisyah Anofi mengatakan bahwa David mengalami sakit berat akibat adanya trauma tumpul.
Berdasarkan hasil lab ditemukan bacterian infection atau infeksi bakteri pada darah korban, saat dibawa pertama kali ke rumah sakit.
Ahli dokter Aisyah Hanafi membeberkan bahwa David mengalami kekacauan motorik usai mengalami penganiyaan.