bakabar.com, JAKARTA - Terdakwa kasus penganiyaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas bakal kembali menjalani sidang lanjutan.
Adapun, dalam sidang kali ini, Mario Dandy dan Shane Lukas akan menghadapi pembacaan sidang tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Jadwal sidang tuntutan digelar hari ini, Selasa 15 Agustus 2023. Sidang diagendakan dimulai pada pukul 10.00 WIB, di ruang sidang utama,” tulis SIPP PN Jaksel, Selasa (15/8).
Baca Juga: Kubu David Yakin Mario Dandy dan Shane Dijatuhi Hukuman Berat
Seperti diketahui, sidang pembacaan tuntutan sejatinya diagendakan pada Kamis (10/8) kemarin. Namun, sidang tersebut ditunda.
Adapun, sidang pembacaan putusan yang diagendakan pada Kamis lalu ditunda lantaran tim Jaksa belum siap membacakan tuntutan.
Sehingga, majelis hakim PN Jaksel memberikan waktu bagi Jaksa untuk menyiapkan tuntutan terhadap Mario dan Shane terkait dengan penganiyaan terhadap David Ozora.
Baca Juga: Sidang Penganiyaan David Ozora, Shane Hadirkan Saksi Meringankan
Sebelumnya, Jaksa Penunutut Umum (JPU) menunda agenda penuntutan atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Keluarga David Ozora kecewa atas keputusan tersebut.
Ayah David Ozora Jonathan Latumahina mempertanyakan sistem hukum di negeri ini yang bobrok. Pasalnya, perkara itu sudah berlangsung lama, sementara jaksa masih mengaku belum siap untuk membacakan tuntutan.
"Mana ada kasus penganiayaan yang sampai 6 bulan. Dan tiba tiba hari ini batal dan tim hukumnya tidak ada semua kenapa?," ujar Jonathan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.