Sidang Penganiayaan Pesanggrahan

Miris! Usai Dianiaya Mario, David Alami Kekacauan Motorik

Ahli dokter Aisyah Hanafi membeberkan bahwa David mengalami kekacauan motorik usai mengalami penganiyaan.

Featured-Image
Fakta baru terungkap dalam persidangan penganiyaan berat terhadap David Ozora di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/7). (Foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Fakta baru terungkap dalam persidangan penganiayaan berat terhadap David Ozora di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/7).

Ahli dokter Aisyah Hanafi membeberkan bahwa David mengalami kekacauan motorik usai mengalami penganiyaan dari Mario Dandy dan Shane Lukas.

"Kekacuan motorik memang gerakan tubuh pasien tiba-tiba tidak dapat, dibanding kita bisa mengendalikan gerakan tapi beliau (korban) tidak bisa,” katanya saat bersaksi di hadapan Majelis Hakim.

Baca Juga: Saksi Bilang David Datang Ke IGD Keadaan Tak Sadarkan Diri: Sakit Berat

Hakim kemudian kembali menanyakan kekacauan motorik dimaksud itu seperti apa.

“Yang saudara lihat kondisi anak ini bagaimana? Kekacauan motoriknya seperti apa?” kata hakim.

Aisyah menjelaskan kondisi korban tidak dapat merespons dengan baik jika tidak dipancing oleh dokter ataupun perawat.

“Ada siklus, kalau kita siklus bangun tidur normal, kondisi korban ini kalau kita tidak berikan panggilan, banyak tidur matanya,” kata dia.

Baca Juga: Cerita Mario Dandy Ancam David Ingin Didor

Kondisi ini terjadi sampai David Ozora dirujuk ke RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Sampai anak ini dipindah ke RS lain?” kata hakim.

“Benar yang mulia,” jawabnya.

Aisyah juga mengatakan David Ozora ditemukan sudah tidak sadarkan diri, dengan nilai skala kesadarannya di bawah nomal yaitu menunjukan 10 delirium.

“Benar seperti itu, tapi kondisi korban datang pasien tidak sadar. GCS di bawah 10 derilium,” pungkas dia, saat menjadi saksi ahli di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kubu David Tuding Mario Dandy Leluasa Gunakan Ponsel di Rutan

Sebagaimana diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi ahli yakni dokter umum dr. Aisyah Anofi, yang melakukan tindakan visum et repertum terhadap David Ozora di RS Medika Permata Hijau sebelum korban dirujuk ke RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.

Editor


Komentar
Banner
Banner