Terdakwa Wowon cs divonis hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan berantai. Ketiga terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana.
Terdakwa Wowon cs dituntut hukuman mati. Kuasa hukum, Sugiati inginkan hukuman seumur hidup.
MA mengubah hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup. Hukuman terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu dipastikan tidak ada remisi.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dijatuhi vonis pidana penjara seumur hidup dalam putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA), Selasa (8/8).
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis dengan hukuman mati berkaitan dengan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.
Indonesia Police Watch (IPW) memberikan prediksinya tentang vonis Ferdy Sambo Cs, ia mengatakan Sambo bisa divonis berat oleh hakim sebagai otak dalam kasus ini
Selebriti Indra Bekti telah diizinkan kembali pulang setelah dirawat di rumah sakit selama hampir satu bulan akibat alami pendarahan otak.
Usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan, Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dijatuhi hukuman seumur hidup.
Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias B
apahabar.com, PALANGKA RAYA – Polisi menetapkan pemenggal kepala anak di bawah umur di Kabupaten Katingan, Kalteng,…