"Dari hasil penggeledahan apartement (Rihana dan Rihani) kami mendapatkan buku rekening,"ujarnya saat dihubungi, Kamis (6/7).
Jajaran penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua RW untuk mencari barang bukti penipuan iPhone yang dilakukan si kembar Rihana dan Rihani.
Pelaku nekat melakukan penipuan karena faktor ekonomi. Mereka menipu dengan menjanjikan keuntungan ayng menggiurkan untuk para korban.
Tersangka penipuan iPhone, si kembar Rihana-Rihani kini resmi dijebloskan ke penjara usai ditangkap dan digelandang ke Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Tersangka penipuan iPhone, si kembar Rihana-Rihani kini resmi dijebloskan ke penjara usai ditangkap dan digelandang ke Polda Metro Jaya, Selasa (4/7).
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut ‘si kembar’ Rihana-Rihani menggunakan modus skema ponzi dalam memperdaya para korban
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut ‘si kembar’ Rihana-Rihani menggunakan modus skema ponzi dalam memperdaya para korban
Sejumlah korban penipuan iPhone, Rihana-Rihani menyambangi Polda Metro Jaya untuk menuntut keadilan yang telah dirugikan mencapai Rp35 miliar.
Tersangka kasus penipuan iPhone, Rihana dan Rihani memilih tutup mulut saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka kasus penipuan tersebut.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengaku belum mampu melacak keberadaan 'si kembar' Rihana dan Rihani yang hingga kini masih buron.