Penipuan Iphone

Korban Penipuan Si Kembar Sambangi Polda Metro Tuntut Keadilan

Sejumlah korban penipuan iPhone, Rihana-Rihani menyambangi Polda Metro Jaya untuk menuntut keadilan yang telah dirugikan mencapai Rp35 miliar.

Featured-Image
Polda Metro Jaya menangkap tersangka penipuan iphone Rihana-Rihani (Foto: Dok. Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

bakabar.com, JAKARTA – Sejumlah korban penipuan iPhone, Rihana-Rihani menyambangi Polda Metro Jaya untuk menuntut keadilan yang telah dirugikan mencapai Rp35 miliar.

Penasihat hukum korban penipuan iPhone, Odie Hudiyanto menerangkan para korban menagih keadilan usai Rihana-Rihani berhasil ditangkap.

“Hari ini kedatangan mau ketemu pak Dir Kombes Hengki (Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya) berkaitan dengan satu kepastian hukum percepatan penetapan kembar itu untuk di bawa ke pengadilan,” kata Odie di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7).

Baca Juga: Si Kembar Penipu iPhone Bungkam saat Digelandang ke Polda Metro

Odie menambahkan pihaknya juga ingin mendorong kepolisian untuk tetap mengusut tuntas kasus secara profesional. Bahkan dikhawatirkan terjadi kriminalisasi terhadap para korban yang menjadi reseller dalam penjualan iPhone.

Salah satu korban yang bernama Pungky kini berujung menjadi terdakwa karena dilaporkan buntut dari ulah si kembar Rihana-Rihani atas kasus penipuan.

“Yang kedua kita minta perlindungan dan kepastian hukum. Kepolisian harus berani kepolisian mesti berani ngambil sikap bahwa korban korban ini jangan sampai dong dikriminalisasi menjadi tersangka,” jelasnya.

Baca Juga: IPW Minta Polri Terjunkan Densus 88 Buru 'Si Kembar' Penipu iPhone

“Karena udah kejadian tuh yang pada Pungki ya, istrinya mas Viki yang sudah disidangkan sekarang ini di PN Tangerang. Ini kan bonyok gitu yah, udah uang hilang, bedannya pun sudah bersiap masuk penjara ya, tinggal lanjutkan di pengadilan,” sambungnya.

Maka para korban meminta kepada kepolisian untuk menghentikan kriminalisasi yang terjadi pada korban penipuan tersebut.

Sebab dalang dari kasus penipuan tersebut merupakan si kembar Rihana-Rihani. Ia juga membantah korban terlibat akan aksi penipuan si kembar.

“Karena itu kemudian kami minta nanti kepada Pak Kapolda semua perkara-perkara yang sedang diproses di Polres Tangsel, Polres Jaksel dan pos Kebayoran dihentikan untuk korban ini loh,” imbuhnya.

“Karena udah jelas kan pelakukan untuk ketahuan siapa mereka. Dan yang pasti ini para korban bukan sindikat dari Rihana-Rihani. Nggak ada sama sekali. Karena pada awalnya mereka kenal sama Rihana-Rihani,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner