Penipuan Iphone

Si Kembar Penipu iPhone Bungkam saat Digelandang ke Polda Metro

Tersangka kasus penipuan iPhone, Rihana dan Rihani memilih tutup mulut saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum

Featured-Image
Polda Metro Jaya menangkap tersangka penipuan iphone Rihana-Rihani (Foto: Dok. Ditreskrimum Polda Metro Jaya)

bakabar.com, JAKARTA – Tersangka kasus penipuan iPhone, Rihana dan Rihani memilih tutup mulut saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pantauan bakabar.com, si kembar Rihana dan Rihani tiba sekitar pukul 09.10 WIB pada Selasa (4/7) yang dikawal sejumlah anggota kepolisian.

Keduanya langsung digiring ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: IPW Minta Polri Terjunkan Densus 88 Buru 'Si Kembar' Penipu iPhone

Namun keduanya memilih bungkam ketika disodorkan sejumlah pertanyaan oleh awak media di Polda Metro Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka kasus penipuan iPhone.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” ujar Hengki kepada wartawan, Selasa (4/7).

Baca Juga: Polisi Belum Mampu Lacak Keberadaan 'Si Kembar' Penipu iPhone

Keduanya berhasil diringkus jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Tangerang tepatnya di Apartement M Town Gading Serpong.

"(ditangkap) di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Rihana-Rihani diduga melakukan penipuan terkait penjualan handphone merek iPhone dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp35 miliar.

Tak hanya itu, keduanya juga dilaporkan oleh para korban dengan dugaan penggelapan mobil rental. Bahkan kedunya juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner