Keluarga pelaku juga tertipu oleh Rihana dan Rihani. Mereka lari dengan uang pinjaman dari keluarga dan hasil tipu-tipu.
Pelaku nekat melakukan penipuan karena faktor ekonomi. Mereka menipu dengan menjanjikan keuntungan ayng menggiurkan untuk para korban.
Tersangka penipuan iPhone, si kembar Rihana-Rihani kini resmi dijebloskan ke penjara usai ditangkap dan digelandang ke Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Tersangka penipuan iPhone, si kembar Rihana-Rihani kini resmi dijebloskan ke penjara usai ditangkap dan digelandang ke Polda Metro Jaya, Selasa (4/7).
Si kembar Rihana-Rihani ditengarai rajin berpindah apartemen untuk menghindari kejaran polisi lantaran terjerat kasus penipuan iPhone yang menelan kerugian
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut ‘si kembar’ Rihana-Rihani menggunakan modus skema ponzi dalam memperdaya para korban
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut ‘si kembar’ Rihana-Rihani menggunakan modus skema ponzi dalam memperdaya para korban
Sejumlah korban penipuan iPhone, Rihana-Rihani menyambangi Polda Metro Jaya untuk menuntut keadilan yang telah dirugikan mencapai Rp35 miliar.
Tersangka kasus penipuan iPhone, Rihana dan Rihani memilih tutup mulut saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum
Indonesia Police Watch (IPW) meminta kepolisian menerjunkan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk memburu 'si kembar' Rihana dan Rihani yang me
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengaku belum mampu melacak keberadaan 'si kembar' Rihana dan Rihani yang hingga kini masih buron.