bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya pada Selasa membuka Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi (Jadetabek) yang siap memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Melalui unggahan di akun Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCpoldametro pada pagi ini, masyarakat yang ingin membayar PKB dapat mendatangi lokasi tersebut untuk mengakses Samsat Keliling.
Dokumen yang perlu disiapkan para wajib pajak antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang masing-masing disertai salinannya (fotokopi). Pemohon juga dipastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.
Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan lima tahunan harus mendatangi ke kantor Samsat.
Berikut daftar lokasi Samsat Keliling pada Selasa:
Jakarta:
Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
Jakarta Barat di halaman parkir Mall Citraland pukul 09.00-14.30 WIB
Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata pada pukul 08.00-14.00 WIB;
Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00 sampai 14.30 WIB
Tangerang
Kota Tangerang di Ruko Palem Semi Karawacidan SX City Mall pukul 08.00 sampai 14.00 WIB
Ciledug di halaman parkir Rukan Pasar Segar (Fresh Market) Cipondoh 08.00 sampai 12.00 WIB
Serpong di halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00 sampai 19.00 WIB
Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung pukul 09.00 sampai 12.00 WIB
Kabupaten Tangerang di Pasar Intermoda dan Halaman G Town Square pukul 08.00 sampai 14.00 WIB
Bekasi dan Depok
Kota Bekasi di Lapangan Danau Cipeucang pukul 08.00 sampai 12.00 WIB
Kabupaten Bekasi di halaman parkir Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 08.00 sampai 12.00 WIB
Depok di Kantor halaman parkir Samsat Depok dan Parkiran RS Bhayangkara pukul 08.00 sampai 12.00 WIB
Cinere membuka layanan di Halaman Parkir Kantor Samsat Cinere pukul 08.00 sampai 12.00 WIB