Berkas perkara tersangka si kembar Rihana-Rihani dalam kasus penipuan penjualan ponsel untuk reseller sudah P21.
"Dari hasil penggeledahan apartement (Rihana dan Rihani) kami mendapatkan buku rekening,"ujarnya saat dihubungi, Kamis (6/7).
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan Mutasi rekening si kembar terdapat aliran dana sebesar Rp86 Miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka kasus penipuan tersebut.
Polda Metro Jaya resmi mengambilalih kasus penipuan iPhone yang diduga dilakukan saudara kembar Rihana dan Rihani yang menelan kerugian mencapai Rp35 miliar.
Kasus pelaporan tipu-tipu iphone si kembar Rihana dan Rihani akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kini mencuat pernyataan bahwa keduanya memilki bekingan seorang anggota polisi perwira menengah pangkat AKBP.