Sutikno dihadirkan sebagai saksi oleh JPU Kejaksaan Balangan di sidang kasus korupsi penyelewengan dana hibah PT Asabaru.
Agustya Febri dan Akhmad, dua dari empat terdakwa kasus korupsi di Dinas PUPR Kalsel bisa saja bebas dari jeratan hukum.
Siapa saja pemberi duit gratifikasi sebesar Rp12,4 miliar dalam perkara korupsi di Dinas PUPR Kalimantan Selatan (Kalsel) terus dikorek di persidangan.
Duit itu rupanya kumpulan fee proyek dari sejumlah kontraktor yang pernah mengerjakan proyek di Dinas PUPR Kalsel.
KPK sedianya telah menyiapkan sekitar 20 saksi untuk dihadirkan dalam sidang dua terdakwa Andi dan Sugeng.
Eks Dirut Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Barito Kuala (Batola), Bahrani, hanya bisa tertunduk dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Jumat (14/6) pag
Selain pidana penjara, Direktur Utama PT Verbeck Mega Perkasa itu juga didenda sebesar Rp50 juta, subsider satu bulan penjara.
Putusan hakim yang menyatakan Mardani H Maming atas kasus korupsi pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tengah ditinjau ulang.
Sempat tertunda pada Senin pekan lalu, Tim Kuasa Hukum Mardani H Maming dari LPBH NU memberi klarifika menyusul viralnya video kliennya dikabarkan pelesiran.
Dari hasil audit badan pemeriksa keuangan, akibat perbuatan Sukatno, negara menelan kerugian senilai Rp211 juta lebih.
Dua pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru menjalin sidang perdana di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (9/10).